Senin, 12 Januari 2015

Yang Lain Minta Libur, Di Jepang Karyawan Dipaksa Libur

Pemerintah Jepang bulan ini menerbitkan undang-undang baru yang akan “memaksa” para karyawan negeri itu untuk berlibur. Para karyawan di Jepang sangat “malas” untuk mengambil cuti. Banyak perusahaan Jepang yang meminta para karyawannya bekerja lebih keras dan bekerja lembur lebih dari 100 jam selama satu bulan.

Dua pertiga karyawan di Jepang ternyata enggan mengambil jatah cuti karena mereka merasa sungkan dengan para rekan kerjanya. Mereka yang mengambil cuti pada masa kesulitan ekonomi seperti saat ini berisiko dianggap sebagai seseorang yang tak memiliki komitmen. Banyak kasus karoshi / meninggal dunia karena bekerja terlalu keras kini menimpa semua lapisan karyawan.

Saat ini, para karyawan di Jepang memiliki hak 10 hari cuti setahun. Jumlah hari cuti itu bertambah sehari setiap tahun hingga mencapai angka maksimal, yaitu 20 hari setahun. UU ini diharap bisa membuat pihak perusahaan memastikan karyawan mereka mengambil jatah cuti tahunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar